NUSANTARATV.ID JAKARTA. –
KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022 & menahan 3 orang diantaranya. 5 Juni 2023
7 orang tersebut adalah:
1 AR (Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten
Pemalang)
MA (Kepala Badan Pengelolaan
Pendapatan Daerah Kabupaten
Pemalang)
3 SR (Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan
Desa Kabupaten Pemalang)
SI (Sekretaris DPRD Kabupaten
Pemalang)
5 MR (Kepala Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Pemalang)
6 BH (Kepala Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kabupaten
Pemalang)
RH (Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Pemalang)
Para tersangka diduga memberikan uang Rp50 juta-Rp100 juta kepada AJW (Swasta) selaku orang kepercayaan MAW (Bupati Pemalang 2021-2026) dalam rangka mengikuti seleksi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Penyerahan dilakukan di di kantor AJW dengan sepengetahuan MAW. Uang yang diterima diduga digunakan untuk membiayai kegiatan politik MAW.
(IMO)














