NUSANTARATV.ID WAY KANAN.- Team Badan Investigasi Nasional turun langsung melakukan Investigasi ke SDN 02, Rejosari Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, team melakukan kompirmasi kepada Kepala Sekolah Bapak Sugeng Widodo, S.Pd.I. Sabtu (9/9/2023).
Sang Kepala Sekolah mempersilakan awak media memberitakan keadaan di sekolah yang dia pimpin apa adanya sesuai dengan yang dilihat dan ditemukan.
“Silahkan lanjutnya jika ingin memberitakan, beginilah pak keadaan sekolah yang kami bina dan kami rawat melalui anggaran dana BOS, Dengan jumlah siswa 112 orang, jumlah guru dan tenaga pendidik 9 orang, ucap Kepala Sekolah.
Sedangkan hasil penelusuran Team Investigasi, jumlah siswa SDN 2 Rejosari penerima Dana Bos diketahui secara total 116 siswa.
Dari jumlah ini saja sudah terjadi selisih 4 murid, kemana sisa anggaran tersebut.
Berkaitan dengan Kamar mandi dan WC murid yang dibangun dari dana DAK Tahun 2020 sama sekali tidak dapat digunakan oleh mirid-murid namun dijadikan gudang penyimpanan kayu-kayu dan tampak terkunci rapat.
Seorang Siswa atau murid mengaku bahwa mereka tidak pernah menggunakan kamar mandi atau WC tersebut karena terkunci rapat, bahkan jika murid akan buang air kecil atau air besar harus menumpang di salah satu rumah warga sekitar sekolah.
Miris memang melihat penomena di Sekolah Dasar Negeri ini, belum lagi ada dugaan Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) khususnya gajih guru honor yang disinyalir ikut disunat.
Kepala SDN 2 Rejosari meyatakan bahwa Pihak sekolah hanya sanggup membayar gajih honorer dalam sebulan hanya kurang lebih sekitar Rp.300.000 Sampai Rp350.000 Saja, Ungkapnya,
Dan itupun dibayarkan kepada guru honor per 6 (enam) bulan sekali saat Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah telah dicairkan, Lanjutnya.
Terkait Guru honor yang pada kenyataannya hanya berjumlah 2 (dua) orang dianggaran Rp.4.500.000 dalam SPJ, sedangkan perawatan gedung hanya pengecetan tembok sebatas bagian bawah jendela sekolah saja, sedangkan pelavon sekolah masih ada beberapa bagian yang rusak dan bolong dan ketika ditanya awak media, kenapa belum diperbaiki, belum sempat, jawab Kepala Sekolah.
Team Badan Investigasi Nasional mensinyalir terdapat peyimpangan atau penyunatan Dana BOS beberapa tahun terakhir yang diduga dilakukan oleh pihak kepala sekolah, dan Team berharap kepada instansi terkait, Dinas pendidikan dan inspektorat mohon kiranya kepala sekolah yang pelanggarandan dugaan korupsi dapat ditindak tegas agar tidak salah dalam mempergunakan uang negara khususnya Dana BOS.
(Reporter: Tim)