NUSANTARATV.ID WAY KANAN .- Kasus ini pertama kali terungkap atas inpormasi warga yang mempertanyakan keabsahan dokumen ALFIKRI (Kadus KW Dusun 5 Sebaris Jaya dan RUTAM EFENDI (Kadus KW Dusun 6 Ogan Jaya) sebagai perangkat desa.
Diduga, mereka menggunakan ijazah orang lain Atas nama AKBAR PRATAMA Dan YODI MORESTA ” Peristiwa ini mengingatkan kita pada pribahasa SAPI PUNYA TENAGA KERBAU PUNYA NAMA (26/05/2025)
Berjalan 2 tahun. Hal ini mencuat setelah warga Kampung Banjar Ratu mengetahui ada nya perbedaan Nama didalam SK Kepala Kampung dan perangkat yang bekerja sebagai Kepala Dusun.
Distruktur pemerintahan, Kampung tercatat atas nama: AKBAR PRATAMA Kepala Dusun 5 Sebaris Jaya Dan YODI MORESTA Kepala Dusun 6 Ogan Jaya.
Padahal dua nama aktif “ yang tercatat sebagai perangkat desa ini diketahui tidak bekerja sebagai mana mesti nya atau dengan kata lain ijasah nya digunakan orang lain.
Warga pun menuding praktik korupsi, pungutan liar (pungli), dan pelayanan buruk menjadi “penyakit” yang menghambat kemajuan Desa/Kampung Banjar Ratu Kecamatan Gunung Labuhan. Kabupaten Way kanan.
Saat dikonfirmasi wartawan media ini pada hari minggu 25/05/2025 dikediaman ALFIKRI DUSUN 5 SEBARIS JAYA. Bertemu dengan Istri kadus KW. Istri kadus KW terkesan takut tampak menyembunyikan sesuatu.
Selanjut nya media ini konfirmasi dikediaman RUTAM EFENDI dusun 6 ogan jaya. Saat ditanya rutam efendi mengatakan bahwa yodi moresta merantau ke palambang terang nya. Dengan tampak seperti ragu terkesan menutup nutupi tim media ini terus berbincang bincang.
Jika bersih kenapa harus risih ujar salah satu warga kepada media ini.
Potensi Desa Tertinggal Akibat KKN
Banjar Ratu sebenarnya memiliki segudang potensi, dari hasil pertanian. Namun, warga menilai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mengakar membuat desa ini stagnan. “Sudah 2 tahun tidak ada program pemberdayaan serius untuk petani. Dana malah habis untuk hal tidak jelas,” kritik J (inisial).
Masyarakat mendesak pemerintah kecamatan dan kabupaten turun tangan mengaudit keuangan desa serta menindak tegas oknum yang melakukan penyimpangan. “Perangkat desa harus dipegang orang kompeten, bukan berdasarkan hubungan keluarga atau sogokan,” tegas J
Menanti Langkah Tegas Pemerintah
Sampai saat ini, Kepala kampung belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait kontradiksi pernyataannya dengan data perangkat desa. Warga pun mempertanyakan komitmennya membenahi Kampung Banjar Ratu. “Kalau kepemimpinan sekarang tidak berubah, kami khawatir Banjar Ratu akan semakin terpuruk,” ucap (J, 46)
Kasus ini menjadi ujian bagi Pemkab WAY KANAN untuk menunjukkan keseriusan memberantas KKN hingga level desa. Apakah Kampung akan dibiarkan tenggelam dalam praktik korup, atau menjadi contoh transformasi menuju tata kelola desa yang transparan? Jawabannya ada di tangan pemerintah dan kesadaran seluruh elemen masyarakat.
Laporan ini dikembangkan berdasarkan hasil wawancara dengan sejumlah sumber dari warga di Desa/Kampung Banjar ratu .
Catatan Redaksi
– Artikel ini ditulis dengan gaya ringan untuk memudahkan pemahaman pembaca dari berbagai kalangan.
– Nama informan disamarkan demi keamanan.
– Klarifikasi terbuka untuk pihak terkait.
Sumber: Warga Desa Banjar
Penulis: REDAKSI 0853-84444-6444















