NUSANTARATV.ID WAY KANAN . – Sekelompok warga masyarakat Bumidana Kecamatan Way Tuba menstop mobil yang mengakut batu bara karena menggangu dan merusak aktivitas umun jalan yang ada.
Sebelum aksi ini dilakukan masyarakat pada tanggal 10 Agustus 2024 telah melakukan musyawarah terkait larangan mobil batu bara melintas di jalan Kampung Bumidana.yang diwakili oleh Wagiman, Supriyansah,Samangun, Sukardi dan Murul Samsi . Dan ratusan warga lainya yang ikut tanda tangan.
Materi dan topik yang di bahas dalam musyawarah ini antara lain.:
Kami masyarakat Kampung Bumi Dana melarang mobil muatan batu bara melintas karena over kapasitas, Kami melarang mobil batu bara melintas karena tidak ada kompensasi sedikitpun dari pengelola batu bara untuk perbaikan jalan yang rusak karena dilintasinya, kami masyarakat Kampung Bumi dana melarang mobil angkutan batu bara melintas karena masyarakat sudah menanti puluhan tahun untuk perbaikan jalan /hotmik dari pemerintah, namun sekejap mata akan rusak/hancur dengan dilintasi mobil batubara yang selalu over muatan.
Hari ini masyarakat bersama sama menstop mobil muatan batu bara yang melintas karna menurut mereka kalau masih melintas jalan umum yang ada akan rusak.
Ryan salah satu warga yang melakukan aksi mengatakan bahwa penyetopan mobil batu bara ini karena mobil mereka over muatan yang berpotensi merusak jalan yang ada di kampung Bumi Dana .
” kami tidak mau jalan di kampung ini cepat rusak oleh karena itu, kami stop mobil bermuatan hasil tambang batubara melintas disini.” Ujarnya.
Kami hanya menstop mobil ini agar tidak jalan di jalur kampung tolong mencari jalur lain yang tidak merusak jalan.” Tutup Rian.
Masyarakat kampung Bumi dana berharap agar pihak Pemkab Way Kanan dalam hal ini Dinas perhubungan dan Pihak Kepolisian untuk melarang mobil batu bara melintas di jalan umun.(Tim NTV)













