NUSANTARATV.ID KOTA BUMU UTARA .- KS(25) seorang wanita mantan Kasir Lapak Riski Sari Bumi(RSB) saat ini harus berhadapan dengan Hukum
Hal ini diutarakan YBI salah seorang manager Lapak ditemui Nusantara TV dipolsek Kota bumi Utara beberapa hari yang lalu
Pihak nya sudah melaporkan salah satu mantan kasirnya berinisial KS ke Polsek Kota bumi Utara dengan No STPL/37/B-1/VII/2023/ Polda Lampung / RES LU / SPKT KTBU
Kejadian sudah beberapa tahun yang lalu tepatnya bulan Agustus tahun 2020 jelasnya Iebih Lanjut, saat itu terduga KS merupakan Kasir juru bayar dilapak kami yang berada di dusun Pringgodani 2 Desa Madukoro Kecamatan Kota bumi Utara
Saat itu admin perusahaan melakukan audit keuangan di Lapak pringgodani 2 ini, diketahui setelah dilakukan pengecekan ada Saldo hilang kurang lebih 63 juta rupiah,” bebernya.
Setelah dikonfirmasi dengan dengan KS selaku Kasir ia mengakui telah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
Saat itu kami tidak langsung melaporkan KS karena ia sempat berjanji akan bertanggung jawab dan mengembalikan Dana yang diakuinya telah dipakai tersebut.
Tapi sampai waktu yang telah dijanjikan KS malah menghilang sampai beberapa tahun tidak ada kabar juga tidak memenuhi janji pada batas waktu yang telah ditentukan pada saat itu bulan Desember 2020.
Sudah ada upaya pendekatan dengan pihak keluarga dari manajemen perusahaan, tapi hanya janji – janji yang kami peroleh
Oleh Karna itu kami melaporkan secara resmi kepada Polsek Kotabumi Utara, saat ini sedang proses pemeriksaan saksi – saksi
Pelaku sendiri dalam proses pemanggilan oleh pihak Polsek,”tandasnya.
Kapolsek kota bumi Utara Iptu Abdul Majid SH, kepada Nusantaratv membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak Pidana penggelapan ia mengatakan, perkara ini dalam tahapan pemanggilan saksi
Nanti setelah ada proses lebih lanjut akan mengabari mengenai perkembangannya,”jelasnya.(tim)














