NUSANTARATV.ID WAY KANAN. – Sebelum nya Ketua Tim IRBANSUS INSPEKTORAT WAY KANAN Meminta Keterangan tambahan kepada Pimpinan NUSANTARATV.ID terkait Laporan temuan dugaan mark,up dana desa. Tahun 2022 Desa Labuhan Jaya. Kecamatan Gunung Labuhan. Kabupaten Way kanan Provinsi Lampung yang telah diberita kan oleh Beberapa media online.
Menindak lanjuti proses tim media ini menanyakan kepada sekretaris inspektorat terkait perkembangan laporan.
Bakaruddin. SH” Mengatakan Via pesan singkat whatsap pada hari senen 11-12-2023.
“Iya lagi terus berproses di tingkat tim dari minggu kemarin” Jelas nya kepada media ini.
Sebagai mana diketahui NUSANTARATV.ID
Telah melaporkan secara tertulis
Dan inspektorat melakukan Pemanggilan berdasarkan 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
2. Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023;
3. Surat Bupati Way Kanan Nomor:
Perintah Tugas 700/404/ST/III.01-WK/2023 Tanggal 14 November 2023 untuk melakukan Audit Investigasi atas Pengaduan Masyarakat terkait
Bidang || Pelaksanaan APBK Tahun
Anggaran 2022. Pembangunan Desa dan Bidang IV Pemberdayaan Masyarakat
pada Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kab. Way Kanan.
Tim media ini berharap agar Inspektorat bisa bekerja secara profesional. Transparan, ini tentu demi menjaga nama baik inspektorat itu sendiri, jangan sampai inspektorat terkesan lambat. Harap tim media ini. (AMIR)














