NUSANTARATV.ID WAY KANAN . – Polres way kanan beserta Kejaksaan Negeri Way Kanan kembali menggelar rekontruksi Dugaan tindak pidana pengeroyokan pasal 170 KUHP di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, Rekontruksi Berlangsung di polres Way kakan 07 Agustus 2024
Rekontruksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan salah satu warga (Mujiono) Kampung Bandar dalam Kepada Pihak Kepolisian Polres Way Kanan
Rekontruksi semestinya Berlangsung Hari Rabu 31/07/2024 Di Karenakan Beberapa pelaku tidak hadir Rekontruksi sempat Tertunda, Maka Rekontruksi Dugaan pengeroyokan terhadap Mujiono Dilaksanakan Pada Hari Rabu, 07/08/2024
Mujiono Melaporkan Pengeroyokan yang menimpa dirinya Kepada pihak Kepolisian Resor Polres Way Kanan. menurut Mujiono Kepada media ini dirinya Sedang Bekerja menyadap karet di perkebunan plasma /Induk Tani Area kampung Bandar Dalam, Tiba tiba dia didatangi Pelaku pengeroyokan
Kronologis Kejadian menurut korban pengeroyokan Mujiono kepada Media ini ” Saya sedang bekerja menyadap karet di area perkebunan kampung bandar dalam, tiba tiba datang pelaku pengeroyokan terhadap saya yaitu Mantan kepala kampung Bandar Dalam (IBR), Anak kandung mantan kepala kampung (SPT), Menantu mantan kepala kampung (DD) Dan salah satu warga Bandar dalam (YS)
Melihat hasil Rekontruksi terlihat jelas peran Dari Saudara (SPT) yang menyiram muka korban menggunakan air dari botol, Kemudian saudara (DD) mencekik korban (mujiono) dari belakang dan langsung mendudukkan korban, Kemudian saudara (SPT) memukul wajah korban dilanjutkan dengan saudara (IBR) membenturkan kepala korban ke bagian perut Korban (Mujiono) Nampak juga Saudara (YS) dan (DD) melucuti alat sadap karet korban
Awak media ini mencoba menghubungi kepala kampung Bandar Dalam, Hasani via telpon whatsapp dimana kakam sedang berada di jakarta dalam rangka koordinasi latihan atlet terjun payung lampung,” Hasani berharap kepada aparat penegak hukum baik jajaran polres Way Kanan maupun kejaksaan Negeri Way Kanan agar dapat menegakkan supermasi hukum setegak tegaknya dan seadil-adilnya
karena menurut Hasani kasus ini sudah cukup lama bergulir dan hal tersebut untuk membuktikan kinerja aparat kepolisian yang sekarang ini mendapat sorotan Negatif dari masyarakat
Hasani Juga Berharap Kepada kapolres Way Kanan Beserta Jajarannya Untuk dapat Bekerja Lebih Profesional Dan Lebih Baik Lagi, Pungkas Hasani (Suwardi)













