NUSANTARATV.ID WAY KANAN. –
Pemerintahan kampung Mulya agung menggelar Rakor musyawarah Kampung Khusus
(muskamsus) di balai kampung Mulya agung kecamatan negeri agung kabupaten way kanan provinsi Lampung, Senin (29/01/2024)

Dalam kegiatan tesebut dipimpin langsung oleh I Nyoman site Kepala kampung Mulya agung , Babinsa, BPK kampung, Pendamping Desa, Pendamping lokal desa dan seluruh perangkat kampung

Dalam Rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang salah satunya dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai. Badan Permusyawaratan Kampung melakukan Muskamsus tentang Validasi, Penyepakatan dan Penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun anggaran 2024.

Kepala kampung menyampaikan bahwa penerimaan KPM di tahun 2024 harus sesuai prosedur dan mekanisme yang ada minimal 10 % maksimal 25 % dari dana desa di tahun 2024 untuk ketahan pangan dan hewani 20% masyarakat yang diprioritaskan adalah masyarakat yang masuk data ekstrim (Miskin, Penyakit menahun dan disabilitas) kreteria KPM tahun 2024 yaitu kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang rentan sakit, tidak menerima bantuan sosial PKH,” ucap site

“Saya berharap kepada seluruh aparatur kampung, BPK dan yang hadir di ruangan ini supaya dapat menyampaikan pendapat serta usulan-usulan yang berkaitan dengan penerima bantuan, karena saya ingin ini terang benderang dan terbuka sehingga jika ada usulan yang tidak sesuai bisa kita perbaiki bersama,”pungkas kepala kampung.

Selanjutnya kepala kampung I Nyoman site memberitahukan
Untuk hasil dari muskamsus kampung Mulya agung ditahun 2024 nantinya akan dibagikan sebanyak 35 KPM.
Reporter(Rusdan Alimudin)

Reporter: Nusantara TV

Tag