NUSANTARATV.ID WAY KANAN . – Pembukaan Badan Jalan penghubung ke sentra pertanian Kampung Way tuba Asri Kecamatan Way tuba Kabupaten Way kanan Provinsi Lampung, mendapat sorotan publik lantaran diduga tidak transparansi tidak terpasangnya papan informasi
Setelah mendapat informasi dari salah satu warga way tuba asri yang enggan di sebut namanya, bahwasannya ada pembukaan badan jalan yang tepatnya berada di dusun 4 RT 01, awak media ini segera melaksanakan tupoksinya sebagai kontrol sosial, Senin (24/06/2024)
Sesampainya di lokasi pembukaan badan jalan di dusun 4 RT 01, tidak nampak sama sekali papan informasi dalam pengerjaan yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut, padahal sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Diketahui pembukaan Badan Jalan ini didanai langsung oleh Dana Desa setempat dan merupakan salah satu jalan penghubung sentra pertanian, dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 Tahap satu. informasi terhimpun dari Keterangan sekertaris kampung
“Pembukaan badan jalan di dusun 4 RT 01 Bersumber dari dana desa (ADD) Tahun 2024 tahap satu, panjang 438M Lebar 5,5 M dan memasuki tahap akhir penyelesaian, papan informasi dari awal pengerjaan belum kita pasang. Terkendala karna keteledoran pihak kampung, kalau mau lebih jelas Hubungi kepala kampung pak ” ucap sekdes yang ditemui awak media ini di balai kampung, Senin (24/06/2024)
Setelah mengkonfirmasi langsung kepala kampung way tuba Asri (SK) melalui pesan whatsapp untuk Mempertanyakan apakah memang tidak terpasang papan informasi dalam pembangunan pembukaan badan jalan Dusun 04 RT 01, kepala kampung menjawab “Belum Mas ” ujar kepala kampung
Di sisi lain Tokoh masyarakat pun berharap agar pengerjaan pembukaan badan jalan ini harus transparansi dan mendapatkan perhatian, pengawasan lebih dari pihak Dinas terkait agar tidak ada pihak yang dirugikan (Wardi)












