NUSANTARATV.ID

Pakuan ratu Waykanan. Sungguh Miris negeri ini Lagi- Lagi Oknum Wartawan (Pagar Mulya) Saat mengantar Istri nya , yang ingin bernyanyi didusun bumi sakti. 19-02-2023

Saat tiba dilokasi tempat hajatan dimana dia mendapat panggilan bernyanyi dari bos orgen (Siti)

Lalu siti (BOS ORGEN) Menghubungi Wiwin Via pesan singkat WhatSap. Dan Mengatakan bahwa wiwin dilarang oleh pihak mantan suwami nya bernyanyi di bumi sakti.

Demi Sesuap nasi Pagar Mulya ber inisiatif menemu,i mantan Suwami dari Wiwin Istri korban. Untuk mengompirmasi terkait larangan bernyanyi di desa Negara Sakti dusun bumi sakti. Kecamatan Pakuan Ratu. Kabupaten waykanan lampung.

Karna tidak bertemu dengan mantan suwami dari istri nya. Lalu Pagar Mulya Melanjutkan Menemui Terduga Pelaku (ALY) Mantan Kepala kampung negeri sakti. Yang diketahwi Sebagai Paman dari Mantan Suwami wiwin.

Lalu Pagar Mulya Meminta arahan dan petunjuk terkait wiwin yang dilarang bernyanyi didesa Negara Sakti.

Dengan tiba tiba ALY melakukan pemukulan dengan Korban Fagar Mulya.

Dan saat itu Pagar mulya mengatakan dan menunjukkan KTA JURNALIS bawa di seorang jurnalis yang ingin menyelesaikan masalah dan Kompirmasi terkait dengan istri nya.

Tapi hal itu justru membuat ALY semakin membabi buta menganiyaya korban. Dan Sebagai Alat kerja jurnalistik Hp Juga dirampas oleh ALY diduga ini sudah masuk keranah tindak Pidana UUD PERS 40 TAHUN 1999. Melakukan pengrusakan dan penghapusan data dalam hp milik korban dengan sengaja. Lalu hp diserahkan oleh ALY kepada polsek.

Tentu perbuatan terduga sudah diluar batas kewajaran.
“Anggota Ikatan Media Online Indonesia” Sekaligus Pimpinan dari pagar mulya. Meminta Kepada Kapolres Waykanan dan Jajaran Untuk menindak lanjuti Permasalahan Penganiyayaan , penodongan dengan SENPI, yang diduga senpi milik ALY.

Masih kata Pimred Media Suara Merdeka IMO-INDONESI.
kalau pun masalah nya sudah damai, karna ini kami anggap melecehkan bahkan tidak memandang sebelah mata profesi wartawan. Kami dari ikatan media online indonesia meminta Kepada Bapak kapolres waykana agar proses hukum terkait Dugaan penggunaan SENPI dan diduga Pecandu Narkoba. Agar tetap dilanjutkan Proses hukum ,karna damai tidak serta merta menghilangkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga ALY.

Dan Kami pihak ikatan media online indonesia akan melaporkan terkait pengrusakan HP milik wartawan alat kerja jurnalistik dan merendahkan profesi wartawan tutup nya. (TIM IMO-INDONESIA)

Reporter: admin

Tag