NUSANTARATV.ID LAMPUNG UTARA . – Program pemerintah di bidang ketahanan pangan justru dimanfaatkan oleh oknum oknum mafia yang terorganisir. Hal ini berdasarkan investigasi tim media dibeberapa kabupaten kota.

“Lebih parah nya lagi pupuk subsidi jenis : Urea dan NPK Phonska yang disubsidi oleh pemerintah. Diduga kuat justru dinikmati oleh petani petani yang sukses memiliki lahan puluhan hektar.

“Pada tanggal 29 Mei 2023 yang lalu ditemukan oknum kios desa negara bumi, kecamatan sungkai tengah (ibu lili) kabupaten lampung utara provinsi lampung, yang juga mantan penyuluh (PNS dinas pertanian) menjual pupuk dengan harga Rp : 280,000 s/d 300.000 di kios. Tentu dengan harga ini, kios sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET) Yang sudah ditentukan pemerintah.

Berdasarkan PERMENTAN NOMOR 10 TAHUN 2022 bahwa jelas juknis penyaluran pupuk subsidi dan harga HET diatur dan ditetapkan berdasarkan prinsif 6T : Tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran.

“Bak pepatah” Sebiduk sehaluan transaksi jual beli pupuk ini pun diikuti oleh gapoktan NEGERI CAMPANG JAYA Harapan Makmur Syaham RT 002/002 , kecamatan sungkai tengah, lampung utara. Yang menjual pupuk ke anggota kelompok tani dengan harga Rp : 320,000/Pasang urea dan NPK phonska masing masing dalam kemasan 50 kg. dan dugaan ini diakui dibenarkan berdasarkan pernyataan tertulis nya bahwa dia juga mendapatkan keuntungan.

Tim imo- indonesia (ikatan media online indonesia) berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian harus menindak tegas pelanggaran hukum yang sengaja ditabrak oleh oknum oknum mafia pupuk subsidi. (IMO-INDONESIA)

Reporter: Nusantara TV

Tag