NUSANTARATV.ID WAY KANAN . – Buntut dari arogansi dan ketidak sopanan terhadap semua warga sehingga membuat kericuhan, perilaku oknum anggota DPRD provinsi Lampung dari partai PDIP Sahdana diadukan ke kepolisian resort waykanan.

Oknum anggota DPRD provinsi Lampung ini tidak patut untuk ditiru. Kejadian di desa Karya jaya tepatnya dirumah kediaman kepala kampung Karya jaya, Oknum DPR tersebut mengeluarkan kata mefitnah dan menuduh camat berkempanye sehingga telah mencemarkan nama baik camat way tuba Jonis yang waktu itu kebetulan diundang guna untuk menyelesaikan sengketa pembangunan, Sehingga beliau tidak terima, Hingga membawa kasus ini keranah hukum yang berlaku.

Bukti pengaduan tertuang pada surat laporan pengaduan nomor 99 kepolisian daerah Lampung resort Way Kanan dan langsung ditindak lanjut pihak penyidik.

Menurut camat way tuba, atas kejadian tersebut saya tidak terima terhadap sikap dan perlakuan oknum DPR tersebut yang terlalu semena mena dihadapan warganya dengan sengaja merekam dan mengajak berantam dengan semua warga yang ada disitu maka dalam hal ini, akan saya bawa dan kawal kasus ini dengan pihak berwajib demi mendapatkan keadilan, pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Penasehat hukum dari kantor pengacara Ferry Irawan SH MH dan rekan menambahkan,Kami tim kuasa hukum pelapor sangat menyayangkan dengan adanya tindakan seorang oknum anggota DPRD provinsi yang menurut kami tidak beretika, masuk kerumah orang tanpa seizin pemilik rumah sdra Embi Darwanda (kepala kampung) yang saat itu sedang mengadakan rapat musyawarah perselisihan pembangunan dikampung karya jaya, yang dihadiri oleh Camat Way Tuba selaku undangan dari kepala kampung karya jaya. Dan Pada waktu acara rapat sedang dimulai oknum anggota DPRD tersebut masuk kerumah sambil mengarahkan HP miliknya untuk memvideokan kegiatan tersebut dan mengatakan (isi dlm video) “ini pak camat mengumpulkan masarakat, kampanye 02, seharusnya pak camat tida boleh kampanye, dan dijawab oleh Camat Way Tuba sambil menanyakan kepada orang orang yang ada disitu apa ada kampanye, dijawab tidak ada..

 

Tindakan seorang oknum DPRD tersebut tudak mencerminkan seorang tokoh publik sebagai salah satu anggota DPRD seharusnya mengerti tentang tegak dan terhormatnya hukum dan etika secara bersamaan yang dikenal dengan istilah “the rule of law and the rule of ethic” dan besar harapan kami sebagai tim kuasa hukum dari pelapor dengan adanya laporan kami hari ini agar di proses secara cepat dan tepat oleh aparat penegak hukum, karena klien kami merasa sangat dirugikan nama baiknya tercemar dikarenakan video yang direkam oleh oknum DPRD trsebut Sudah beredar dimedia sosial. ( mispan/ tim)

Reporter: Nusantara TV

Tag