NUSANTARATV.ID WAY KANAN .- Diketahui Motor yang membuat BS dipenjara berasal dari seorang berinisial “M” warga Suka Agung kecamatan buay bahuga, kabupaten way kanan, provinsi lampung.

Menurut BS pertama kali diri nya ditawari motor oleh “M” karna BS tidak ada uang maka ditawarkan dengan Edi yang hingga saat ini masih buron.
Selanjut nya “M” demi lepas dari jerat hukum diri nya meminta bantuan kepada oknum anggota dewan DPRD WAY KANAN inisial LM. Dengan memberikan uang sebesar 35 juta. Dengan maksud untuk menghilangkan nama nya dari kepolisian. Hal yang sama juga dilakukan oleh edi , edi diketahui juga memberikan uang total 75 juta untuk menghapus nama nya dari kepolisian 19/8

Sumber petaka inilah yang membuat Seorang ibu rumah tangga” IW (31) warga desa Wonoharjo, Kec. Bumi Agung. Kab. Way Kanan. Provinsi Lampung merasa tertipu oleh oknum anggota DPRD Waykanan berinisial LM, total kerugian 72,5 juta rupiah dikarenakan janji manisnya.

Berawal dari suami” IW (31) yang berinisial BS (35) tersandung masalah membeli motor Honda CRF surat sebelah plat seberang, sedangkan BS ini merupakan tangan ketiga pembeli motor tersebut dan tidak mengetahui bahwa asal motor tersebut dari hasil tindak kejahatan yang iya ketahui itu merupakan motor pelarian leasing.

Setelah suami IW (31) dicomot anggota Polres OKU Timur pada tanggal 15 mei 2024″ IW(31) bersama kakak iparnya “WR” meminta bantuan LM yang merupakan anggota DPRD Waykanan, karena mendapat informasi dari sahabatnya setiap orang yang tersandung masalah kalau di tolong sama pak LM pasti selesai.

Setelah IW dan WR bertemu dengan LM di kediamannya di kampung Suka Maju, membicarakan permasalahan tersebut LM bersedia membantu asalkan ada dana kepengurusan, dan setelah ini berhasil LM meminta jasanya sebesar lima juta rupiah dan dia menjanjikan seminggu dari itu BS di pastikan pulang, akhirnya mereka sepakat menurut cerita IW.

“Selanjutnya IW dan WR menyerahkan uang pertama kali pada tanggal 27 Mei 2024 dan sisanya sekitar tanggal 04 Juni 2024 yg di minta LM untuk pengurusan di Polres OKU Timur dan uang damai dengan korban pemilik motor sebagai sarat (restoratif justice) agar kasusnya tidak lanjutnya ke pengadilan.

Namun kemudian IW (31) merasa kaget dan kecewa apa yang telah di janjikan saudara LM kepada nya tidak terbukti, setelah mendapat informasi berkas suami nya (BS) tetap naik ke pengadilan.

Setelah di pertanyakan dengan LM kenapa hasilnya gak sesuai kesepakan jawaban “LM” restoratif justice di tolak, namun dia tetap meyakinkan kami akan mengurus BS di pengadilan melalui anak mantunya yang seorang pengacara  berdomisili di OKU Timur

Menurut keterangan dari IW kepada awak media bahwa YY menyampaikan kepadanya terkait masalah BS dia berjanji putusan yang di jalani nanti hanya empat bulan potong masa tahanan mudah-mudahan putus sidang langsung bebas karena dia sudah ada lobi sama jaksanya yang berinisial FM yang pegang perkara BS.

Namun sampai saat ini pihak keluarga tidak yakin lagi terhadap LM maupun YY karena akhir-akhir ini sudah sulit di hubungi melalui telepon maupun WA sudah gak direspon, “Terakhir YY malah marah-marah saat di tanya soal kapan jadwal sidang BS.

Karena janjinya paling lama seminggu sudah sidang sedangkan suami saya sudah tiga bulan lebih belum di sidangkan, ucap IW(31) seraya jengkel.

“IW(31) menambahkan sedikit kepada awak media bahwa iya ada bukti chat WA dan rekaman video selama dirinya berkomunikasi dengan LM dan YY.

Saya simpan semua bukti rekaman pembicaraan dan chat whatsapp kami terang IW.

Saya merasa heran lanjut “IW(31)” kami tidak pernah minta bantuan YY secara langsung maupun lisan ataupun memakai jasanya sebagai kuasa hukum. Anehnya kami mendapatkan surat keterangan bahwa suami saya BS memakai jasa YY tertera di kertas Perjanjian, pada hal suami saya selama di tahan di polres tidak pernah di temui YY ataupun di mintai tanda tangan kok bisa keluar surat kuasa. Kami menduga kuat tanda tangan BS di palsukan.

Yang jelas kami orang susah mas uang aja dapet pinjam sani sini dan hasil jual kebun warisan dari orang tua untuk ngurusin suami saya masa iya tega mempermainkan kami.

Dalam hal ini karna tidak ada kejelasan terkait suami saya, saya akan mengambil langkah hukum. Tutup IW .

Ditempat terpisah melalui pesan singkat Whatsaap Pihak LM melalu Yy Telah dikonfirmasi , dan mengatakan.

Uang yg di berikan dari keluarga basuki bukan 72,5 juta yg benar hanya 35 juta dan uang itu untuk korban / pelapor dan untuk pembayaran jasa pengacara

Memang benar RJ di kejaksaan gagal karna pihak kejaksaan menolak dengan alasan tersebut. Kenapa sidang agak lama karna menunggu jadwal antri sidang dan kasus basuki baru 2 bulanan saya pegang karna setelah di tangkap / di tahan di polres hampir 1 bulan baru saya pegang kasus nya

Kasus basuki saya urus sebagaimana kewajiban saya sebagai lawyer basuki
kalo gak saya urus gak mungkin dapat surat damai bahkan keluarga basuki di kejaksaan melihat sendiri surat damai nya dan ketemu dengan korban bahkan di situ ada kades dari basuki dan kades dari korban

Kenapa kadang saya kesal karna hal sudah saya jelaskan bahkan terakhir sudah saya jelaskan dengan keluarga basuki tentang jadwal sidang

Dan tidak benar saya main lobi” an dengan kejaksaan seperti yg di tuduhkan
“hati-hati ini tuduhan yg serius”
Saya selalu kabar” ran dengan keluarga basuki melewati waris dan indra ya tapi kalo mau tiap hari telpon” nan gak mungkin lah saya kan ada kerjaan lain juga

Bahwa tidak benar saya memalsukan kuasa.
saya benar dan secara resmi di beri kuasa oleh basuki untuk kasus nya melalu’i surat kuasa dan kuasa lisan dari keluarga besar basuki bahkan kejaksaan dan kepolisian polres oku timur tau karna surat kuasa saya resmi dan patut

Inti nya saya dan mertua saya sudah sangat maksimal menolong basuki dalam kasus nya , mohon dihargai keringan saya dan ayah mertua saya. Untuk kali ini saya maafkan tuduhan ini karna mungkin klien saya tersinggung pernah saya bentak untuk ini saya minta maaf dan saya telah berjanji sebagai mana sumpah advokat, saya akan urus kasus ini sampai selesai. Tapi apa bila masih di tuduhkan tuduhan ini saya juga gak akan diam. Tutup Yy.

Ditempat terpisah LM telah dikonfirmasi via pesan singkat Whatsaap. LM mengatakan itu tidak benar kata nya. (AR)

Reporter: Nusantara TV

Tag