NUSANTARATV.ID WAYKANAN . – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan mandat dari pemerintah pusat untuk sekolah tingkat SD Negeri dan SMP Negeri tidak boleh melenceng dari tujuan dasarnya yaitu untuk mengurangi biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua siswa.
“Bahwa mandat dari pemerintah pusat tersebut harus dikelola dengan baik dan sesuai aturan serta harus bisa dipertanggung jawabkan. Prinsip transparansi anggaran dan pengelolaan harus dikedepankan.
Lain Hal nya dengan SDN 1 SUKA MAJU. Kecamatan Bumi Agung Way kanan Provinsi Lampung.
Diduga kuat dana bos ini dijadikan kesempatan oleh oknum kepala sekolah untuk memperkaya diri
Terlihat jelas dalam pertanggung jawaban Pada tahun anggaran tahun 2022/2023
Perbaikan perpustakaan mencapai total : Rp 55.184.800
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 35.804.950 dari jumlah anggaran yang dikeluarkan berbanding terbalik dengan keadaan perpustakaan sekolah dan keadaan pisik sekolah.
Pihak sekolah telah dikonfirmasi terkait dana BOS yang terindikasi digunakan tidak sesuai aturan. Pada hari ini sabtu (16/9) namun sangat disayangkan kepala sekolah terkesan bingung.
“Pak Kita bicara Pribadi saja ucapnya kepada media ini.
Atas dugaan temuan penyimpangan, diharapkan dinas terkait , dinas pendidikan dan aparat penegak hukum agar dapat melakukan tindakkan hukum sesuai dengan aturan yang ada.
“Berikut data BOS tahun 2022/2023
Anggaran Dana BOS
Tahun 2022 Rp 77.832.000
Jumlah Siswa Penerima :276
Tanggal Pencairan 11 Oktober 2022
Digunakan untuk pengembangan perpustakaan Rp 3.600.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 13.275.000
pembayaran honor
Rp 33.000.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 18.157.000
Anggaran Dana BOS Tahun 2022
Rp 103.776.000
Jumlah Siswa Penerima : 276
Tanggal Pencairan 03 Juni 2022
Pengembangan perpustakaan
Rp 26.188.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 19.810.000
Lngganan daya dan jasa
Rp 1.750.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 7.600.000
Pembayaran honor
Rp 41.250.000
Anggaran Dana BOS Tahun 2023
Rp 129.720.000
Jumlah Siswa Penerima 276
Tanggal Pencairan 21 Maret 2023
Pengembangan perpustakaan
Rp 25.396.800
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 11.280.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 21.120.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp 11.974.250
langganan daya dan jasa
Rp 2.520.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 14.929.950
Pembayaran honor
Rp 39.600.000
Tokoh masyarakat bumi agung berharap agar temuan media ini dapat ditindak lanjuti oleh aparat yang berwenang, jangan samapai dana BOS ini dijadikan kesempatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tutup nya (CHANDRA)














