NUSANTARATV.ID WAY KANAN .- Seperti diketahui, dana BOS merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diberikan ke sekolah-sekolah yang dikelola oleh pemerintah. Dana itu digunakan untuk biaya operasional, kebutuhan belajar mengajar, termasuk perawatan gedung sekolah. 25 Oktober 2023.

Tapi pada kenyataan dilapangan, didugakuat Kepala SDN 02 SRINUMPI
kecamatan bumi agung kabupaten way kanan provinsi lampung. Korupsi dana bantuan oprasional sekolah (BOS)

“Dengan Modus operandi yakni dengan melakukan pembuatan SPJ (surat pertanggungjawaban) fiktif” pasal nya ditahun 2022 Sekolah melaporkan penggunaan anggaran
“Pengembangan perpustakaan
Rp 16.720.000 Dan tahun 2023 Tahap 1. Rp 8.858.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 23.595.000 dan tahun 2023 Tahap 1.Rp 2.561.000

Namun kenyataan nya ruang perpus bagai tidak pernah terawat bahkan korsi berantakan dan tampak buku buku yang usang serta keadaan pisik gedung sekolah yang sangat memprihatinkan.

Dan beberapa kegiatan lain yang juga diduga kuat banyak yang fiktip
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Jumlah Rp 5.710.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Jumlah Rp 10.975.000

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.200.000 tahun 2023 Rp 3.479.000
Langganan daya dan jasa Rp 3.000.000
Tahun 2023 Tahap 1.Rp 1.200.000.

Atas dugaan ini diharap pihak terkait Dinas Pendidikan Waykanan
Inspektorat Way kanan
Dapat betul betul melaksanakan tugas dan pungsi nya. Jangan terkesan ada pembiaran atau justru ikut mengamini harpa tokoh masyarakat sri numpi.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala sekolah belum memberikan tanggapan.
(CHANDRA)

Reporter: admin

Tag