NUSANTARATV.ID LAMPUNG TENGAH .- Mengantongi Hasil investasi terdapat banyak nya dugaan penyimpangan Penyaluran pupuk bersubsidi dikios Tani Jaya tim Nusantara TV melaporkan resmi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Selasa (15/8).

Dijelaskan Juandi Pimpred Nusantara TV dari data penyaluran Kios tanijaya, telah menyalurkan lebih dari seratus ton pupuk bersubsidi baik dari jenis NPK Maupun Urea

Namun kenyataannya dilapangan hasil konfirmasi dari sejumlah ketua kelompok penyaluran tersebut diduga tidak sampai kepada petani yang berhak

Bahkan kuat dugaan penyaluran pupuk tersebut malah keluar dari Alokasi yang seharusnya tercantum di e Rdkk petani maupun kelompok.

Salah satu contoh menurut Juandi dari kelompok tani, Tani Makmur 2 yang telah dikonfirmasi nya

Ketua kelompok tani, Tani Makmur 2 bernama Heri Irawan ditemui Sabtu(12/8) yang lalu, kepada kami menjelaskan pupuk urea dan NPK yang diperoleh nya dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2023, baru 4 ton, masing -masing dengan rincian NPK 2 ton dan Urea 2 ton, ini rata dibagi dengan kelompok yang lain juga segitu,” bebernya mengulangi pernyataan ketua kelompok ini.

Dari jumlah anggota kelompok nya sebanyak 30 orang ada juga sekitar 16 orang diluar Anggota kelompok yang melakukan penebusan lanjut nya mengulangi keterangan Heri sebagai ketua kelompok

Karena penasaran timnya kembali meminta keterangan dengan ketua kelompok yang lain, didapat dari Ngadiman yang juga ketua kelompok yakni Tani Makmur 1, Menuturkan hal yang sama, karena tidak jauh berbeda dengan kelompok yang pertama, Ngadiman mengatakan perolehan pupuk subsidi, untuk kelompok nya, hanya sebanyak kurang lebih 3 ton atau 60 sak.

Ini lah yang membuat tim kami menindaklanjuti lebih jauh, karena berdasarkan keterangan ini terdapat selisih seknifikan.

Hanya saja pemilik kios Tani Jaya Jaimin Suwandi tidak bersedia untuk dikonfirmasi oleh Nusantara TV pada saat itu.

Karena penasaran Kami menuju Kantor BPP Seputih Agung untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait selisih penyaluran

Dari sini kami memperoleh keterangan dari Erni sebagai penyuluh Desa Muji Rahayu, bahwa kios Tani Jaya memiliki 8 anggota kelompok tani.

Jadi apabila dipukul rata perolehan pupuk bersubsidi yang diterima kelompok adalah 4 ton dikalikan 8 kelompok maka hasil nya adalah 32 ton

Bagaimana mungkin penyaluran tersebut bisa mencapai seratus ton lebih, artinya kami menduga Kios Tani Jaya, telah menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai Alokasi yang ada.

Sementara Jaimin Suwandi pemilik kios setelah difasilitasi oleh Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP) Seputih Agung, bisa dipertemukan dengan tim Nusantara TV

Dari hasil konfirmasi ia mengatakan harap di maklumi saja kalau ada penjualan diluar kelompok, soalnya ini kampung pak masih ada solidaritas antar tetangga, ” jadi harap maklum saja,”ujarnya.

Sedangkan masalah harga HET yang lebih itu sudah berdasarkan kesepakatan dengan ketua kelompok,”jelas nya.

Dari hasil investigasi inilah Tim Nusantaratv melaporkan kepihak kejaksaan Negeri Lampung Tengah, namun karena masih dalam kesibukan pemeriksaan

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, belum dapat ditemui,”bisa kembali besok pak,” karena Bapak Kasi Pidana Khusus, sedang melakukan pemeriksaan,”kata Juandi menirukan kata-kata staf PTSP Kejaksaan ini.(tim)

Reporter: Nusantara TV

Tag