NUSANTARATV.ID

 

Nias Selatan – Anggota DPRD kabupaten Nias Selatan dari Fraksi PAN Legat Harita, S.Pd menggelar sosialisasi Peraturan Daerah kabupaten Nias Selatan Nomor 2 Tahun 2024 hari ini, Jumat 14/03/2025.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula  Kantor Camat Onolalu kabupaten Nias Selatan.

Pada sambutannya Legat Harita, S.Pd menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan untuk memberi pemahaman proses pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa,.

Selanjutnya Camat Onolalu Darnis Harita, ST.,MA dalam sambutannya mengemukakan rasa terimakasihnya kepada anggota DPRD kabupaten Nias Selatan yang telah memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi Peraturan daerah ini mengingat begitu banyak polemik yang terjadi di desa menyangkut pengangkatan dan pemberhentian Perangkat desa di kecamatan Onolalu. Lebih lanjut Camat Onolalu menyampaikan bahwa Kepala desa harus melakukan evaluasi terhadap kinerja Perangkat desa karena itu adalah kewenangan Kepala desa sebagai pemberi kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan sosialisasi Peraturan daerah kabupaten Nias Selatan Nomor 2 Tahun 2024 ini tampil sebagai pemateri Natanael Buulolo.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Camat Onolalu Darnis Harita, ST.,MM, sekcam Onolalu Falukhata Zebua, A.Md, seluruh staf dan pegawai kantor camat Onolalu, seluruh Kepala desa se-Kecamatan Onolalu dan seluruh BPD se-Kecamatan Onolalu serta Perangkat desa se-Kecamatan Onolalu.

 

Tim

Reporter: Nusantara TV