NUSANTARATV.ID WAY KANAN . – TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTORAT. Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
IMO-INDONESIA APRESIASI KINERJA INSPEKTORAT WAY KANAN TINDAK LANJUTI DUGAAN MARK UP DANA BOS SDN 1 NEGARA HARJA

Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati melakukan membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.

Fungsi Inspektorat Daerah:
perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya; pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati;
penyusunan laporan hasil pengawasan;
pelaksanaan administrasi Inspektorat Daerah; dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Sekretariat Inspektorat Daerah mempunyai tugas menyiapkan bahan koordinasi pengawasan dan memberikan pelayanan administratif dan fungsional kepada semua unsur di lingkungan Inspektorat Daerah.

IMO-INSONESIA yang diwakili chandra alamsyah Apresiasi kinerja inspektorat. Yang dengan cepat menindak lanjuti laporan anggota yang juga tergabung dalam imo-indonesia.

Pada tanggal 26/02/2024 inspektorat telah melakukan pemanggilan terhadap anggota kami dari nusantaratv.id untuk meminta keterangan tambahan terkait dugaan mark,up anggaran dana BOS SDN 1 NEGARA HARJA tentu hal ini merupakan kerja nyata inspektorat ujar chandra.

Dalam panggilan tersebut pihak Inspektorat meminta keterangan kepada media Nusantara TV , untuk pendalaman dan penelitian lebih lanjut. Terkait SDN 01 negara Harja.

Pihak inspektorat irban 5 yang diwakili saudara Teja dan Andre yang ditunjuk inspektur” inspektorat meminta keterangan kepada media ini telah membentuk tim khusus akan turun langsung ke SDN 01 negara harja”ungkap:Teja dan andre kepada nusantaratv.

Tindakan irban 5 ini tentu sudah sesuai dengan aturan yang ada dan saya berharap agar laporan anggota kami ini jangan sampai ada pangkal tapi takber ujung tutup chandra

Reporter. (Rusdan Alimudin)

Reporter: Nusantara TV

Tag