NUSANTARATV.ID
Kementerian Pertanian (Kementan)
baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Permentan tersebut membatasi jenis pupuk subsidi yang sebelumnya lima jenis yakni ZA, Urea, NPK, SP-36, dan pupuk organik Petroganik menjadi dua jenis yaitu Urea dan NPK.
Hampir setiap tahun Kementan melakukan perubahan untuk menjawab berbagai persoalan dilapangan terkait pendistribusian pupuk subsidi bagi petani.
“Tahun ini, dengan lahirnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 maka tahun 2023 Pemerintah Pusat telah membatasi subsidi pupuk hanya untuk Urea dan NPK.
Selain itu, pupuk subsidi yang sebelumnya menyasar 70 komoditas pertanian, tahun 2023 menyisakan 9 komoditas utama saja yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.
“Cengkeh dan komoditas lainnya tidak termasuk jenis tanaman pertanian/perkebunan yang mendapat alokasi pupuk subsidi.
“Kebijakan tersebut berlaku secara nasional hingga ke daerah.
Sehingga pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan, yakni padi, jagung, dan kedelai. hortikultura, yakni cabai, bawang merah, dan putih. Serta perkebunan, yakni tebuh rakyat, kakao dan kopi. Dan dengan Tetap berpegang pada prinsif 6 T
Distributor dan kios pengecer agar menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan prinsip 6 tepat (tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu). Juga berdasarkan E-RDKK dan sesuai kuota/alokasi petani.
Ditempat Terpisah Chandra Alamsyah Sebagai Penggiat media sosial. Dan Sebagai Sosial kontrol. Mengatakan”
Carut Marut nya peredaran Pupuk Subsidi dan Melambung nya Harga Pupuk Subsidi dikiyos Penyalur Resmi ini diakibatkan ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tentuhal ini harus kita awasi bersama dan Petani Jangan takut Untuk melaporkan Sekalipun ada oknum anggota dibelakang nya.
Apa lagi Pihak Mabes Polri Sudah membentuk SATGASUS siapa pun yang bermain Kita akan membantu menyampai kan Kepada SATGASUS agar bisa ditindak Lanjuti.
Menyangkut Pertanian ini adalah tanggung jawab kita bersama, Masyarakat Berhak Mengawasi Peredaran Pupuk Subsidi tutup nya.
(AS)













