NUSANTARATV.ID NAGAN RAYA .- Tim penyelesaian dan pengurusan tanah Raja raden, dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) NOMOR : 124/BR/1X/1984 seluas 300 Ha yang terletak didusun blang aman tadu (Tuwipomat) desa Blang baro rambong menyurati KANWIL BPN ACEH untuk membantu menyelesaikan sengketa tanah diwilayah hukum nya. 25/4/2023

“Terkait permasalahan tanah milik Teuku raden yang diklaim dalam HGU PT. SPS 1 yang berkantor didesa Babah Roet Kecamatan Tadu raya Kabupaten Nagan raya.

“Menurut keterangan ketua tim penyelesai tanah Teuku raden telah mendapat informasi dari salah satu karyawan PT. SPS 1 .” Bahwa PT. SPS 1 sedang dalam proses Tex Ofer ( jual saham) ke PT AGRINA KALSEL. Padahal jelas didalam nya masih ada sengketa yang belum diselesaikan sejak tahun 2012 hingga saat ini.

Ketua tim penyelesai tanah Raja raden Mahyuddin sudah beberapa kali ke PT. SPS 1 menemui humas dan kapro. Tapi sangat disayangkan selalu tidak berada ditempat. Dan tim mencoba menghubungi humas lewat whatsap, mereka selalu sedang diluar daerah.

“Kami tidak merasa kecewa dengan sikap humas PT. SPS 1. Kami tetap berusaha dan kami berkordinasi dengan pihak yang berwenang terkait HGU” yaitu BPN Naga raya.

BPN Nagan Raya dalam halini telah membuat pemetaan terkait legal atau sah nya tanah Teuku raden yang masuk dalam HGU PT. SPS 1.

Dan kami berpedoman bahwa apa yang telah pihak BPN keluarkan, itu sah demi hukum. Jadi bila didasarkan pada bukti tanah Raja raden, didalam ada makam Syuhada dan nenek dari Raja raden. Terang mahyuddin

Terkait prosudur kami sangat menghargai pihak perusahaan PT. SPS 1 dari tahun 2012 sudah kami lakukan bermacam upaya baik secara internal dan sampai dimediasi oleh Muspika pada tahun 2021″ menurut hemat kami sudah sangat menghargai dan untuk upaya selanjut nya, kemungkinan mencari jalan pintas.

“Kalau pun harus mandi darah itu perjuangan mepertahankan harta sendiri dari penjajah,ungkap nya.

Dan akan kita lakukan jalan terakhir dalam waktu yang sangat singkat kita potong akses di tanah kita papar ketua tim, dan kita bermohon pada pihak pemerintah untuk dapat memahami jika jalan terakhir, itu merupakan upaya kami yang sangat mulia. Tutup mahyuddin
(TIM IMO INDOESIA/Lita)

Reporter: admin

Tag